Prosedur Ijin
1. Melengkapi Persyaratan
* Klik disini untuk melihat persyaratan
* Persyaratan juga bisa didapatkan di kantor Dinas Penanaman Modal dan PTSP
2. Mengisi Formulir Permohonan
* Klik disini untuk mendapatkan/mendownload formulir permohonan. Formulir permohonan tersebut bisa diisi dengan menggunakan komputer atau ditulis tangan secara manual.
* Formulir Permohonan juga bisa didapatkan di kantor Dinas Penanaman Modal dan PTSP
3. Menyerahkan Syarat dan Formulir Permohonan
* Jika formulir permohonan sudah lengkap terisi dan syarat-syarat telah pula dipenuhi, maka anda dapat memasukan permohonan ijin langsung ke kantor Dinas Penanaman Modal dan PTSP
* Alur Pengurusan Ijin
4. Pengecekan status permohonan ijin
* Status permohonan ijin yang sedang diproses bisa dipantau secara online melalui:
1. SMS dikirimkan ke no. 081246744000, dengan format: ijin(spasi)No.Registrasi Permohonan Ijin
2. Situs resmi Dinas Penanaman Modal dan PTSP.
Jam Kerja Layanan
Senin - Kamis (08.00-14.00) ,
Jumat (08.00-11.00)