Prosedur Ijin

1. Melengkapi Persyaratan

    * Klik disini untuk melihat persyaratan
    * Persyaratan juga bisa didapatkan di kantor Dinas Penanaman Modal dan PTSP

2. Mengisi Formulir Permohonan

    * Klik disini untuk mendapatkan/mendownload formulir permohonan. Formulir permohonan tersebut bisa diisi dengan menggunakan komputer atau   ditulis tangan secara manual.
    * Formulir Permohonan juga bisa didapatkan di kantor Dinas Penanaman Modal dan PTSP

3. Menyerahkan Syarat dan Formulir Permohonan

    * Jika formulir permohonan sudah lengkap terisi dan syarat-syarat telah pula dipenuhi, maka anda dapat memasukan permohonan ijin langsung ke kantor Dinas Penanaman Modal dan PTSP
    * Alur Pengurusan Ijin

4. Pengecekan status permohonan ijin

    * Status permohonan ijin yang sedang diproses bisa dipantau secara online melalui:
    1. SMS dikirimkan ke no. 081246744000, dengan format: ijin(spasi)No.Registrasi Permohonan Ijin
    2. Situs resmi Dinas Penanaman Modal dan PTSP.


Jam Kerja Layanan

Senin - Kamis (08.00-14.00) ,

Jumat (08.00-11.00)