Visi & Misi

Visi dan Misi telah disepakati dan tertuang dalam Rencana Strategis (Renstra) Dinas Penanaman Modal dan PTSP Kota Denpasar, disusun sebagai upaya untuk mendukung tercapainya visi pembangunan Pemerintah Kota Denpasar.

Visi :

MENUJU PELAYANAN PRIMA KREATIF BERWAWASAN BUDAYA

Visi tersebut mengandung tiga makna dalam mewujudkan pelayanan yang maksimal kepada masyarakat yaitu prima dalam artian pelayanan yang paripurna, cepat, tepat, murah, transparan dan akuntabel. Kreatif bermakna selalu dituntut untuk melakukan inovasi dalam upaya mewujudkan kemudahan akses informasi pelayanan untuk memenuhi hak masyarakat dalam mendapatkan pelayanan yang baik. Wawasan budaya mempunyai makna dalam memberikan pelayanan selalu mengedepankan prinsip-prinsip kearifan lokal (Tri Kaya Parisuda) : berpikir yang baik, berkata yang baik dan berbuat / berperilaku yang baik.
Ketiga makana tersebut di atas tidak dapat dipisahkan dari filosofi pelayanan publik yang dikembangkan Pemerintah Kota Denpasar yaitu Sewaka Dharma yang artinya Melayani adalah Kewajiban.

Misi :

  1. Penguatan Kapasitas Aparatur Dinas Penanaman Modal dan PTSP Kota Denpasar.
  2. Meningkatkan Peran Serta Masyarakat dalam Mewujudkan Pelayanan Penanaman Modal dan PTSP Berlandaskan Kearifan Lokal Melalui Budaya Kreatif.
  3. Pengembangan Sistem Pelayanan Penanaman Modal dan PTSP sesuai Asas-asas Pelayanan Publik.