SiCANTIK Cloud
SiCANTIK merupakan singkatan dari Aplikasi Cerdas Layanan Perizinan Terpadu untuk Publik berupa sistem cloud yang disediakan oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika yang dapat digunakan oleh instansi pemerintah baik pemerintah pusat maupun pemerintah daerah. SiCANTIK sendiri merupakan aplikasi berbasis web untuk perijinan berusaha maupun layanan lain yang dilaksanakan di Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP).
Sejak tanggal 2 Maret 2020, DPMPTSP Kota Denpasar sudah mengimplementasikan SiCANTIK untuk memberikan pelayanan perizinan dan non perizinan berikut:
Sektor Pekerjaan Umum, Perumahan dan Pemukiman, Perhubungan, Sosial dan Kominfo
- Izin Peruntukan Penggunaan Tanah
- Surat Tanda Daftar Yayasan
- Surat Tanda Daftar Panti Asuhan
- Surat Keterangan Penelitian
Sektor Pertanian
- Surat Izin Praktik Dokter Hewan
Sektor Pendidikan
- Izin Pendirian Satuan Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD)
- Izin Pendirian Satuan Pendidikan Sekolah Dasar (SD)
- Izin Pendirian Satuan Pendidikan Sekolah Menengah Pertama (SMP)
- Izin Pendirian Satuan Pendidikan Nonformal (LKP, PKBM, Bimbel, Kelompok Belajar, Rumah Pintar, Majelis Taklim, Balai Belajar Bersama dan PNF Sejenis Lainnya)
Sektor Kesehatan
- Surat Izin Praktik Refraksionis Optisen (SIPRO)
- Surat Izin Praktik Psikolog Klinis
- Surat Izin Praktik Ortotis Prostetis
- Surat Izin Praktik Teknisi Gigi
- Surat Izin Praktik Fisikawan Medis
- Surat Izin Praktik Teknik Kardio Vaskuler
- Surat Izin Praktik Teknisi Pelayanan Darah
- Surat Izin Praktik Audiologis
- Surat Izin Praktik Radioterafis
- Surat Izin Praktik (SIP) Dokter
- Surat Izin Praktik (SIP) Dokter Spesialis
- Surat Izin Praktik (SIP) Dokter Gigi
- Surat Izin Praktik (SIP) Dokter Gigi Spesialis
- Surat Izin Praktik (SIP) Peserta Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS)
- Surat Izin Praktik (SIP) Peserta Program Pendidikan Dokter Gigi Spesialis (PPDGS)
- Surat Izin Praktik (SIP) Dokter Internsip
- Surat Izin Praktik (SIP) Dokter Gigi Internsip
- Perizinan Berusaha Klinik Pemerintah
- Perizinan Berusaha Puskesmas
- Izin Penyelenggaraan Laboratorium Kesehatan Masyarakat
- Surat Terdaftar Penyehat Tradisional untuk Terapis SPA
- Surat Terdaftar Penyehat Tradisional untuk Penyehat Tradisional
- Surat Izin Praktik (SIP) Tenaga Kesehatan Tradisional Jamu
- Surat Izin Praktik (SIP) Akupunktur Terapis
- Penutupan/Pencabutan Surat Izin Praktik Sektor Kesehatan
Secara bertahap DPMPTSP Kota Denpasar akan menambahkan perizinan dan non perizinan yang dilayani melalui SiCANTIK.
Silahkan mendownload panduan berikut untuk mempermudah dan mempercepat proses pengajuan permohonan:
Klik disini untuk melihat persyaratan sebelum mengajukan permohonan melalui SiCANTIK Cloud
Ajukan permohonan izin melalui SiCANTIK Cloud