BERITA - PENGUMUMAN PENERIMAAN JASA NON PEGAWAI DPMPTSP

PENERIMAAN JASA NON PEGAWAI DPMPTSP KOTA DENPASAR

Pemerintah Kota Denpasar melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kota Denpasar akan melakukan penerimaan Jasa Non Pegawai dengan ketentuan sebagai berikut :

1. Mengajukan surat lamaran
2. Foto copy Ijazah dan Transkrip Nilai
3. Foto copy KTP yang masih berlaku
4. Pas foto 3x4 berwarna sebanyak 4 lembar
5. Jumlah Formasi sebanyak 2 (dua) orang.
- 1 (satu) orang Lulusan SMA/Sederajat
- 1 (satu) orang Lulusan Sarjana (S1). Bidang Studi Ekonomi Manajemen
Bagi masyarakat yang berkeinginan untuk mengikuti seleksi dimaksud agar menyampaikan persyaratan pada tanggal 08 Oktober 2018 sampai dengan 09 Oktober 2018 pukul 08.00 - 14.00 di kantor Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu . Download Pengumuman