PENERIMAAN JASA TENAGA KONTRAK PENDAMPING OSS RBA DAN LKPM DINAS PENANAMAN MODAL DAN PELAYANAN TERPADU SATU PINTU KOTA DENPASAR TAHUN 2022
rintah Kota Denpasar melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu
Pintu Kota Denpasar akan melakukan penerimaan Jasa Tenaga Kontrak pendamping OSS-RBA
dan LKPM selama 1 (Satu) Tahun dengan ketentuan terlampir :
Pintu Kota Denpasar akan melakukan penerimaan Jasa Tenaga Kontrak pendamping OSS-RBA
dan LKPM selama 1 (Satu) Tahun dengan ketentuan terlampir :